Apakah Khitan?

Sunat atau khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan daripenis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latincircum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong").
Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah, diamati dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba. Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas. Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi. Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas pendudukKorea Selatan, Amerika, dan Filipina
Sunat pada bayi telah didiskusikan pada beberapa dekade terakhir. American Medical Association atau Asoiasi Dokter Amerika menyatakan bahwa perhimpunan kesehatan di Amerika Serikat, Australia, Kanada, serta negara-negara di Eropa sangat tidak merekomendasikan sunat pada bayi laki-laki.
Menurut literatur AMA tahun 1999, orang tua di AS memilih untuk melakukan sunat pada anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan kesehatan.
Para pendukung integritas genital mengecam semua tindakan sunat pada bayi karena menurut mereka itu adalah bentuk mutilasi genital pria yang dapat disamakan dengan sunat pada wanita yang dilarang di AS.
Beberapa ahli berargumen bahwa sunat bermanfaat bagi kesehatan, namun hal ini hanya berlaku jika pasien terbukti secara klinis mengidap penyakit yang berhubungan dengan kelamin. Beberapa penyakit yang kemungkinan besar memerlukan sunat untuk mempercepat penyembuhan seperti pendarahan dan kanker penis, namun, kedua hal ini jarang terjadi.Penyakit fimosis juga bisa diatasi dengan sunat, walaupun sekarang juga telah berkembang tekhnik yang lainnya.


Sumber: Wikipedia

Khitan Telah Ada Sejak Zaman Prasejarah.





Niat Khitan

1. Ikhlaskan niat bahwa Khitan merupakan tuntunan syariat agama yang sangat mulia, Berdo’alah hanya kepada Allah Ta’ala semata agar diberikan kemudahan.
2. Hindari memilih hari-hari baik tertentu untuk khitan berdasarkan “terawangan” para kyai/paranormal, agar Anda terhindar dari kesyirikan yang dilarang. Semua hari pada dasarnya baik dan tidak ada hari buruk namun Anda diperbolehkan memilih waktu yang tepat sesuai dengan pekerjaan Anda atau liburan sekolah anak, Bagaimanapun juga anak Anda butuh didampingi dan support dari orangtuanya ketika di khitan dan biarkan ia cuti sejenak dari sekolah/aktifitasnya agar mempercepat kesembuhan.
3. Sebaiknya Anda datang ke dokter. Tehnik apa yang akan Anda pilih tergantung Anda sendiri. Kalau dengan teknik konvensional, semua dokter biasanya bisa mengerjakan.
4. Tanyakan kepada sahabat dan kerabat tempat khitan yang baik, agar anda memperoleh informasi yang benar dan dapat berbagi pengalaman.
5. Sesuaikan dengan kondisi keuangan Anda, Metode konvensional umumnya sangat terjangkau. Metode elektrokauter, klamp dan flashcutter agak mahal sedangkan laser CO2 mungkin yang paling mahal dan hanya ada di Rumah Sakit besar.
6. Jika ingin mengikuti khitanan masal pastikan bahwa ada dokter penanggungjawab, sehingga jika ada masalah memudahkan Anda untuk berkoordinasi.

Manfaat Khitan


Bagi laki-Laki

Manfaat khitan atau sirkumsis bagi laki-laki adalah menghilangkan kotoran beserta tempat kotoran itu berada yang biasanya terletak dibagian dalam dari kulit terluar penis. Serta untuk menandakan bahwa seorang muslim telah memasuki kondisi dewasa.

[sunting]Bagi wanita

Cukup banyak masyarakat meyakini bahwa sirkumsisi pada wanita bisa menurunkan hasrat dan menjauhkannya dari perzinaan. Namun, pada kasus nyatanya, tidak ada hal tersebut yang terbukti benar, karena pada dasarnya hal tersebut diatas hanya merupakan karangan semata. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, hampir semua dokter menyatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan sirkumsisi apapun alasannya.
Namun, praktek sirkumsisi pada wanita telah ada pada Islam seperti yang diterangkan pada hadith Rasulullah SAW seperti yang telah dijelaskan di hadith berikut ini
Maka Rasulullah SAW bersabda kepada ahli khitan wanita (Ummu A'Thiyyah), yang artinya: "Janganlah kau potong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR: Abu Dawud).
Yang membedakan antara khitan pria dan wanita, secara umum yaitu dari segi pembelajarn di bidang kedokteran terdapat materi tentang tekhnik khitan pria. Namun, tidak demikian untuk khitan wanita.
Sementara di sisi lain, bila juru khitannya adalah seorang ahli bedah atau profesional medis, diharapkan tidak akan ada kesulitan untuk melakukan kedua khitan, baik pada pria maupun pada wanita.

[sunting]Usia khitan yang disarankan

Pada umumnya, masyarakat mengkhitankan anaknya pada usia antara 8-12 tahun. Namun, banyak dokter yang setuju bahwa khitan dilakukan terbaik pada pertengahan umur 15 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada jaringan penis yang masih lunak dan berbahaya jika rusak untuk menyatu dan menguat. Mengkhitan pada usia dibawah yang dianjurkan memang boleh dilaksanakan, namun, hasil akhir yang didapat bisa sama sekali berbeda, bahkan mendapatkan hasil yang tidak diinginkan walaupun dokter telah berupaya sebaik mungkin. Berkhitan di usia muda biasanya dipengaruhi oleh lingkungan yang membuat anak merasa malu jika belum melakukan khitan, sehingga ingin segera melakukannya. Hal inilah yang harus ditekan dalam keputusan untuk melakukan sirkumsisi. Karena pada dasarnya, sirkumsisi karena pengaruh lingkungan dan sirkumsisi karena telah mencapai usia yang disarankan, menghasilkan hasil yang sama sekali berbeda.
Sumber: Wikipedia

Khitan Mengurangi Resiko HIV !!!



Sel di bawah kulup rentan terhadap infeksi. 

Sunat dapat mengurangi angka infeksi HIV di antara laki-laki heteroseksual sekitar 60%, hasil penelitian. 
Penelitian di Afrika Selatan, dilaporkan dalam Public Library of Science Medicine, menemukan itu memiliki efek perlindungan untuk beberapa 3.280 pemuda yang terlibat hubungan seks. 
Sunat adalah pemikiran untuk membantu melindungi terhadap HIV karena sel dalam kulup rentan terhadap virus. Pakar Inggris memperingatkan beberapa laki-laki disunat dalam studi masih menjadi terinfeksi dan kondom menawarkan perlindungan terbaik. 
tingkat infeksi HIV yang lebih rendah di antara kelompok-kelompok di Afrika yang melakukan sunat, tapi tidak diketahui apakah hal ini disebabkan karena perbedaan budaya. 
  
  Ada bahaya bahwa orang yang telah disunat akan merasa bahwa mereka sepenuhnya dilindungi dari HIV ketika mereka tidak disunat.



Menurut Deborah Jack, dari National Aids Trust. Ketika kulup dihapus, kulit di kepala penis menjadi kurang sensitif dan kurang cenderung berdarah, sehingga mengurangi risiko infeksi. 
Studi di Uganda dan di Kenya juga menyelidiki hal ini
Percobaan Afrika Selatan, yang dilakukan oleh tim peneliti Prancis dan Afrika Selatan dan disponsori oleh ANRS (Nasional Prancis Badan Penelitian Aids), berlangsung di daerah Farm Orange dekat Johannesburg, di mana sunat laki-laki di masa dewasa adalah umum, tetapi tidak universal praktek. 
Hanya di bawah 3.280 muda, seksual aktif, tidak bersunat, orang-orang heteroseksual yang mengambil bagian dalam studi ini ditawarkan kesempatan untuk menjadi disunat dan kemudian dimonitor untuk infeksi HIV. 
Hampir separuh memilih untuk disunat. 
Para peneliti merencanakan untuk menguji semua peserta untuk HIV pada bulan tiga, 12 dan 21, untuk melihat apakah ada perbedaan dalam tingkat infeksi baru antara kedua kelompok. 
Namun, setelah 18 bulan, jumlah infeksi HIV baru pada kelompok kontrol adalah 49, dibandingkan dengan 20 pada kelompok perlakuan. 
Para peneliti memutuskan pada saat ini akan tidak etis untuk melanjutkan studi. 
Itu berhenti dan orang-orang yang tidak disunat ditawarkan sunat. 
UNAids mengatakan sidang menemukan hasil yang menjanjikan, namun lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan temuan dan "apakah atau tidak hasil memiliki aplikasi yang lebih umum." 
'Tidak pengganti kondom' 
Keith Alcorn, dari National Aids Manual, berkata: "Meskipun studi ini menunjukkan bahwa laki-laki yang disunat kurang mungkin terinfeksi HIV, maka harus ditekankan bahwa laki-laki disunat tidak terinfeksi dalam penelitian ini, dan sunat yang tidak memberikan perlindungan total terhadap HIV. 
"Saya tidak berpikir bahwa setiap negara akan bergerak ke arah promosi sunat untuk pencegahan HIV pada hasil saja. 
"Dua studi lebih lanjut di Kenya dan Uganda belum diselesaikan, dan akan memberi kita informasi lebih lanjut." 
Deborah Jack, chief executive National Aids Trust, menambahkan: "Ada bahaya bahwa orang yang telah disunat akan merasa bahwa mereka sepenuhnya dilindungi dari HIV ketika mereka tidak. 
"Kita perlu lebih banyak riset dan panduan yang jelas, karena sunat tidak pernah bisa menjadi pengganti untuk penggunaan kondom.

Sumber: News BBC

Lelaki Dewasa Melakukan Khitan?

Ada beberapa alasan mengapa lelaki dewasa melakukan khitan, diantara yang paling populer adalah sebagai berikut :
1. Agama, di dunia ini ada dua agama besar yang mewajibkan khitan pada laki-laki, Islam dan yahudi. Di Indonesia hampir 100% laki-laki dewasa muslim sudah melaksanakan khitanan. Sedangkan untuk khitan pada wanita atau biasanya disebut khifadh, masih ada perbedaan pendapat tentang hukum pelaksanaanya, ada sebagian ulama yang menganjurkan, adapula yang mewajibkannya.
2. Kesehatan, didasari karena adanya kekhawatiran terjangkit oleh penyakit-penyakit menular seksual, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa laki-laki yang tidak dikhitan lebih beresiko 2 kali lipat terinfeksi penyakit menular seksual khususnya HIV.
3. Medis, Seseorang dikhitan atas indikasi medis biasanya karena ada kelainan pada bentuk anatomis dari penis atau prefusiumnya, seperti phimosis, pharapimosis.
4. Kenikmatan seksual, seorang wanita yang melakukan hubungan intim dengan seorang pria dewasa lebih merasa puas dengan pria dewasa yang telah dikhitan dibanding dengan yang belum di khitan.

Pandangan Islam Tentang Khitan

Dalam sejarah singkatnya Khitan adalah syariat agama Islam yang berpangkal dari millah (ajaran agama) Nabi Ibrahim AS, yang mana ketika itu Khitan yang dilakukan Nabi Ibrahim saat berumur 80 tahun yang masih dengan menggunakan kapak. Sedangkan dalam tinjauan sederhana mengenai makna dari Khitan yang tercantum dalam KBBI, Khitan berarti memotong kulup (kulit pada ujung kemaluan laki-laki) bersunat atau dalam bahasa medis disebut sirkumsisi. Sedangkan dalam asal bahasanya Khitan (Bhs. Arab) sering juga disebut Sunat atau Circumcisio (Bhs. Latin) adalah tindakan memotong kulit yang menyelimuti ujung alat kelamin pria atau kulup (bhs. Arab = qulfah) atau (Bhs. Latin= praeputium glandis). Atau apabila ditarik kesimpulannya khitan merupakan pemotongan prepotium(kulup) yang mengelilingi kepala kemaluan anak laki-laki dan pemotongan sebagian kecil clitoris/kelentit pada perempuan.

Mengingat pentingnya berkhitan, tak hanya agama Islam saja yang mewajibkan akan tetapi juga di dalam agama Nasrani pun Khitan itu diwajibkan, bahkan mereka yang tidak berkhitan diancam hukuman mati, sebagaimana dalam kutipan kitab Kejadian 17 ayat 14:

“Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orangorang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku”.

Lebih-lebih sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS, yang dalam firmannya : 

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan. (QS. An-Nahl 123)

Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang musyrik. (Q.S. Ali Imron 95)

Serta sebagaimana yang telah disabdakan NabiyuAllah Muhammad SAW, dalam sebuah Hadist dalam riwayat al-Zuhri: 
“ Barang siapa yang masuk Islam, maka wajib baginya berkhitan walaupun ia sudah dewasa.” 

Dan adapun pendapat jumhur ulama mengenai khitan sepakat bahwa khitan wajib hukumnya, kecuali Abu Hanifah yang berpendapat sunnah muakkadah

Sedangkan dalam pembahasannya mengenai khitan untuk perempuan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya seperti halnya Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad berpendapat Khitan juga wajib bagi anak perempuan, adapun sebagian besar ulama seperti mahzab Hanafi, Al-Maliky, Hambali berpendapat Khitan disyariatkan dan disunnahkan bagi perempuan. Adapaun mengenai sabda Rasullah SAW: 

“Jika dua khitan(maksudnya kemaluan orang laki-laki dan kemaluan orang perempuan telah bertemu, maka mandi jinabat menjadi wajib”(diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al-Baihaqi) . Imam Ahmad berkata” Ini menjadi bukti bahwa para wanita juga dikhitan”

Serta dalam Hadist lain meriwayatkan di hadits Ummu Athiyah kepada wanita tukang khitan:

” Jika engkau melakukan khitan, engkau jangan berlebih-lebihan ketika memotong, karena itu lebih memuliakan orang perempuan dan lebih disukai suami” (diriwayatkan oleh Abu Dawud).

Akan tetapi dalam perkembangan dunia kontemporer abad ke-21 ini Khitan bagi perempuan justru menuai larangan dari pemerintah, sebagaimana dalam surat edaran dari dari Depkes RI yang melarangnya berdasarkan rujukan/referensi dari WHO.

Manfaat Khitan
Setiap apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, pastilah mempunyai maksud dibalik itu, tak terkecuali terkadang yang ada kalanya manfaat dibalik itu tak dapat dicapai oleh akal dan ada juga yang dapat dijangkau oleh akal, sama halnya dengan manfaat dibalik disyari’atkannya Khitan yang diantaranya :
1. Menjadikan kemaluan lebih bersih dan mudah membersihkanya, terutama dari sisa sisa urine, sehingga akan terjaga kesuciannya, karena tidak ada sisa kencing yang najis tersisa dan sudah terbasuh merata dengan maksimal.
2. Sebagai ciri/tanda pengikut Nabi Muhammad SAW dan pelestari syari’at nabi Ibrahim A.S.
3. Memberikan nilai keindahan.
4. Mampu mengontrol syahwat.
5. Jika telah berkeluarga penis akan lebih bersih, tidak mudah lecet/iritasi dan mencegah enjakulasi dini.
6. Mencegah penumpukan spegma, yaitu kotoran yang lengket berwarna putih yang sering berbau tidak sedap yang berasal dari lemak yang dihasilkan tubuh yang bercampur bakteri dan sisa urine.
7. Meminimalkan penyebaran HIV.
8. Meminimalkan penyebaran HPV (human pappiloma virus.
9. Khitan melindungi istri. Istri yang bersuamikan laki-laki berkhitan relatif lebih aman dari terjangkiti kanker leher rahim.
10. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW : “Karena khitan lebih memuliakan orang perempuan dan lebih disukai suami. Khitan juga Memperindah wajah dan lebih memuliakan suami.” (diriwayatkan oleh Al-Baihaqi).
11. Mencegah timbulnya penyakit kanker serviks.

Adapun manfaat khitan bagi perempuan:
1. Meminimalkan infeksi yang terjadi karena penumpukan mikroba dibawah clitoris.
2. Khitan bermanfaat bagi perempuan yang kelak menjadi istri dabn bagi suaminya di daerah yang beriklim panas. Biasanya , perempuan di daerah panas punya clitoris yang terus membesar dan itu jelas meningkatkan gairah seksualnya ketika bersentuhan dengan pakaian, misalnya celana dalam.Terkadang pertumbuhan clitoris sangat cepat hingga si perempuan idak dapat disetubuhi.



Sumber: Dasar Hukum